BPD Loonuna Dinilai Banyak Alasan, Permintaan Rapat Terbuka Warga Disebut “Perintah”
BELU, RFC – Polemik antara masyarakat Desa Loonuna dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kian memanas. Permintaan warga agar digelar rapat terbuka terkait pertanggungjawaban keuangan desa justru mendapat respons yang dinilai berbelit dari pihak BPD.
Ketua BPD Loonuna, dalam keterangannya yang dilansir dari media NTT Newsline, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan aturan yang berlaku terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
“Mohon maaf, terkait narasi yang berkembang, kami BPD hanya menjalankan aturan bahwa LKPJ dilaksanakan setiap akhir tahun dan selama ini selalu terlaksana. Jika meminta laporan dari awal tahun sampai sekarang, maka harus menunggu hingga akhir masa jabatan. Itu adalah aturan, bukan kami mengada-ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan LKPJ selama ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan atau audit dari inspektorat. Menurutnya, jika masyarakat memiliki ketidakpuasan, sebaiknya disampaikan melalui mekanisme yang ada.














