Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil, Desak Pemda Sumba Timur Segera Terbitkan SK Penghentian Tambang Emas Ilegal di Wanggameti

Avatar photo
×

Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil, Desak Pemda Sumba Timur Segera Terbitkan SK Penghentian Tambang Emas Ilegal di Wanggameti

Sebarkan artikel ini
Reporter: Alfonso |  Editor: Admin
Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil, Desak Pemda Sumba Timur Segera Terbitkan SK Penghentian Tambang Emas Ilegal di Wanggameti
Ket. Foto : Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil bersama Pemda Sumba Timur (Bupati, Wakil Bupati & Asisten II Sumba Timur) Saat Audiensi Berlangsung Doc. Koalisi Sipil

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil, Desak Pemda Sumba Timur Segera Terbitkan SK Penghentian Tambang Emas Ilegal di Wanggameti

Malaka, Reformanews.com – Media ini menerima rilis resmi dari WALHI NTT pada Sabtu, 28 Februari 2026, terkait audiensi Koalisi Masyarakat Sipil Sumba Timur dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur mengenai maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Wanggameti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa sejak mulai terdengar pada Mei 2025, praktik penambangan emas ilegal di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) di Sumba Timur terus menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Aktivitas ini dinilai mengancam keberlanjutan ekologis serta memicu persoalan sosial, ekonomi, budaya, hingga kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Kejati Jatim Siap Eksekusi Terpidana Gregorius Ronald Tannur Setelah Putusan MA

Wilayah terdampak mencakup kawasan hulu enam sungai utama, yakni DAS Kambaniru, Melolo, Kawangu, Watumbaka, Kadumbul, dan Nggongi. Sungai-sungai tersebut menghidupi 13 kecamatan, 52 desa, dan 8 kelurahan. Kerusakan di wilayah hulu disebut menjadi ancaman langsung terhadap ketersediaan air bersih, pertanian, peternakan, dan ketahanan pangan masyarakat.

Example floating