Tim kuasa hukum silivester Nahak SH minta penyidik polres belu transparan dalam proses pengungkapan Kasus kematian Frans Asten
Belu, RFC – Tim kuasa hukum keluarga almarhum Fransiskus Xaverius Asten meminta penyidik Polres Belu membuka secara transparan proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian klien mereka. Permintaan itu disampaikan menyusul belum jelasnya penyebab kematian Frans Asten, yang dinilai menyisakan banyak tanda tanya di ruang publik.
Kuasa hukum keluarga, Silivester Nahak, SH, dalam jumpa pers di Atambua, Senin (19/1/2026), mendesak penyidik segera menggelar perkara secara terbuka. Menurut dia, keterbukaan mutlak diperlukan mengingat almarhum merupakan pejabat publik sehingga publik berhak mengetahui secara utuh kronologi dan hasil penyelidikan.
“Kalau prosesnya terbuka dan transparan, publik tidak akan bertanya-tanya atau berspekulasi. Sekarang masyarakat masih bertanya: beliau meninggal karena apa, jam berapa, dan dalam kondisi bagaimana,” kata Silivester.
Ia menegaskan, transparansi penyidik menjadi kunci untuk menghentikan berbagai spekulasi dan narasi liar yang berkembang di tengah masyarakat Belu terkait kematian Frans Asten.
Dinilai Tidak Wajar, Ada Sejumlah Kejanggalan














