Reformanews.Com, Kefamenanu, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco menyoroti kinerja Polres Timor Tengah Utara (TTU) dalam menangani sejumlah kasus krusial yang dinilai lamban.
Dalam audiensi yang berlangsung di Aula Polres TTU pada Jumat (20/12/2024), PMKRI menyampaikan desakan agar aparat kepolisian meningkatkan profesionalisme dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang meresahkan masyarakat.
Markolindo Balibo, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI, mengungkapkan bahwa beberapa kasus penting belum mendapatkan penyelesaian yang memadai. “Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait lambannya penanganan kasus oleh Polres TTU. Ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” ujar Markolindo.
DAFTAR KASUS YANG DISOROTI
1. Kasus Penganiayaan di Cabang Dalehi
Kasus penganiayaan yang melibatkan sekelompok pemuda saat pesta minuman keras di Cabang Dalehi telah dilaporkan sejak 20 November 2024. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan signifikan dalam proses penyelesaian kasus tersebut.














