Example floating
Example floating
Breaking News
Gedung Lama Polsek Raimanuk di Dusun Oekofu, Desa Renrua Dibiarkan Kosong, Deni Manek: Kalau Tidak Digunakan, Lebih Baik Tanah Kami Dikembalikan BELU, Reformanews.com – Keberadaan gedung Polsek Raimanuk di Kabupaten Belu yang hingga kini belum menunjukkan aktivitas operasional kembali menjadi sorotan masyarakat. Bangunan yang telah berdiri cukup lama tersebut dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meskipun proses pembangunan sebelumnya mendapat dukungan penuh dari warga setempat. Sorotan tersebut disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat, Deni Manek, yang meminta kepastian dari pihak kepolisian terkait status serta rencana pengoperasian gedung Polsek Raimanuk. Dalam keterangannya kepada media Reformanews.com yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada hari ini, Deni Manek menegaskan bahwa masyarakat sejak awal telah memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Polsek tersebut, bahkan dengan rela menyerahkan tanah milik keluarga untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan kantor kepolisian. Menurutnya, penyerahan tanah tersebut dilakukan dengan harapan agar kehadiran Polsek Raimanuk dapat memperkuat pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan tersebut. “Pada prinsipnya kami meminta kepastian dari pihak Polri terkait operasional Polsek Raimanuk. Tanah sudah kami berikan, gedung juga sudah dibangun, tetapi sampai sekarang belum ada aktivitas apa pun,” ujar Deni Manek. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masyarakat belum melihat adanya tanda-tanda gedung tersebut akan segera difungsikan sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, karena bangunan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan keamanan justru terlihat sepi dan tidak digunakan. Menurut Deni, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin gedung tersebut akan mengalami kerusakan karena kurangnya perawatan, bahkan berpotensi menjadi bangunan terbengkalai. “Jangan sampai gedung ini dibiarkan kosong, terbengkalai, bahkan menjadi tempat tinggal makhluk gaib. Kami ingin polisi benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya. Ia menilai keberadaan Polsek Raimanuk sangat penting, terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan keamanan yang cepat dan mudah dijangkau. Selama ini, masyarakat di wilayah tersebut masih harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan kepolisian apabila terjadi permasalahan hukum maupun gangguan keamanan. Dengan adanya Polsek yang beroperasi secara aktif, masyarakat berharap penanganan berbagai persoalan keamanan, konflik sosial, maupun pelayanan administrasi kepolisian dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif. “Tujuan kami memberikan tanah waktu itu adalah supaya polisi bisa lebih dekat dengan masyarakat. Jadi kalau ada masalah keamanan atau hal-hal yang membutuhkan penanganan polisi, masyarakat tidak perlu lagi pergi jauh,” jelasnya. Namun demikian, Deni Manek juga menyampaikan sikap tegas apabila gedung tersebut memang tidak akan difungsikan oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat. Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan kepastian agar tidak merasa dirugikan. “Jika memang tidak akan digunakan, lebih baik tanah itu dikembalikan kepada keluarga kami agar dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain,” tambahnya. Ia berharap pihak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya jajaran yang berwenang di wilayah Kabupaten Belu, dapat segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait status serta rencana pengoperasian Polsek Raimanuk. Menurutnya, transparansi informasi sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi maupun kekecewaan di tengah masyarakat yang sejak awal telah memberikan dukungan terhadap pembangunan fasilitas tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kepastian operasional gedung Polsek Raimanuk. Media Reformanews.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian guna memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait rencana pemanfaatan gedung tersebut.