Hilarius Bria Suri menjelaskan bahwa pertemuan tersebut secara khusus membahas pemetaan daerah pemilihan DPRD Kabupaten Malaka sebagai bagian dari upaya memastikan penataan dapil tetap memperhatikan prinsip keadilan representasi dan keseimbangan jumlah penduduk.
“Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi untuk membahas pemetaan daerah pemilihan DPRD Kabupaten Malaka serta berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam proses penataan dapil ke depan,” ujarnya.
Selain itu, dalam diskusi tersebut juga disinggung peluang penambahan jumlah kursi DPRD Kabupaten Malaka yang dapat terjadi seiring dengan perkembangan jumlah penduduk.
Tidak hanya membahas dapil, Bawaslu dan KPU Kabupaten Malaka juga mendiskusikan strategi untuk memperbaiki dan membersihkan data pemilih di Kabupaten Malaka. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan pada penyelenggaraan pemilu mendatang.
Melalui pertemuan ini, kedua lembaga berharap koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dan KPU terus terjaga sehingga penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Malaka dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.














