Polisi Soroti Bahaya Miras dan Kenakalan Remaja di SMAS Kartini Besikama, Tegaskan: Jangan Main Hakim Sendiri, Laporkan ke 110
Malaka, Reformanews.com – Ancaman penyalahgunaan minuman keras (miras), kenakalan remaja, hingga kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius Polres Malaka. Melalui kegiatan Non Fisik Hukum dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1605/Belu, polisi mengajak 42 pelajar SMA Swasta Kartini Besikama, Desa Naas, Kecamatan Malaka Barat, menjadi generasi yang sadar hukum, menjauhi miras, serta berani melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan darurat Polri 110, bukan bertindak sebagai hakim sendiri.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) itu menjadi bukti bahwa TMMD tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga membangun karakter dan kesadaran hukum generasi muda sebagai modal penting dalam menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan berdaya saing.














