Ketua Panitia, Jolito Arakat, S.Pd., Gr., mengatakan deklarasi tersebut lahir dari tekad dan komitmen bersama untuk menjadikan SMAK St. Agustinus Raimanuk sebagai sekolah yang cerdas, berkarakter, dan berlandaskan Iman Katolik di tengah masyarakat Belu.
Sementara itu, Kepala SMAK St. Agustinus Raimanuk, Eduardus Kidamanto Bau, SH, menegaskan komitmen seluruh warga sekolah dengan memohon penyertaan Tuhan Yang Maha Esa. Dalam deklarasi tersebut, sekolah menetapkan empat komitmen utama, yakni menjadikan Iman Katolik sebagai dasar berpikir, bersikap, dan bertindak; mewujudkan sekolah yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan prestasi; menumbuhkan karakter religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan berintegritas; serta menjadi “Garam dan Terang Dunia” di tengah masyarakat Belu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belu, Fidelis Seran, S.Ag., M.M., menjelaskan bahwa SMAK St. Agustinus Raimanuk memiliki kekhasan melalui lima mata pelajaran agama, yaitu Liturgi, Kitab Suci, Pastoral dan Katekese, Doktrin Gereja, serta Sejarah Gereja. Menurutnya, kelima mata pelajaran tersebut menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter dan spiritualitas peserta didik sehingga mampu menjadi pribadi yang beriman, berintegritas, dan bertanggung jawab.














