Example floating
Example floating
Opini

Refleksi 140 Tahun Kota Kupang: Otonomi sebagai Tanggung Jawab Publik, Bukan Sekadar Kewenangan

Avatar photo
×

Refleksi 140 Tahun Kota Kupang: Otonomi sebagai Tanggung Jawab Publik, Bukan Sekadar Kewenangan

Sebarkan artikel ini
Reporter: YB |  Editor: Redaksi
refleksi-140-tahun-kota-kupang-otonomi-sebagai-tanggung-jawab-publik-bukan-sekadar-kewenangan
Refleksi 140 Tahun Kota Kupang: Otonomi sebagai Tanggung Jawab Publik, Bukan Sekadar Kewenangan. Foto: PKP_eman hala/jacky mure

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Dalam konteks ini, filosofi “memerintah adalah melayani” yang kembali ditekankan menjadi sangat penting. Ia bukan sekadar slogan, melainkan prinsip yang harus diterjemahkan dalam kebijakan konkret—mulai dari penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, hingga pengelolaan lingkungan dan infrastruktur.

Kupang, dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan indikasi ke arah tersebut. Berbagai program sosial seperti layanan kedukaan gratis dan jaminan kesehatan darurat bagi masyarakat kurang mampu menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah berupaya hadir dalam kehidupan warga, terutama pada situasi-situasi krisis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Namun, pertanyaan pentingnya adalah: sejauh mana pelayanan itu sudah merata? Apakah seluruh lapisan masyarakat merasakan manfaat yang sama? Di sinilah tantangan otonomi sebenarnya berada—bukan pada kemampuan membuat program, tetapi memastikan program tersebut tepat sasaran dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Perlindungan Narasumber: Benteng Terakhir Kebebasan Pers!

Capaian dan Tantangan Pembangunan

Tidak dapat dipungkiri, capaian pembangunan Kota Kupang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,7 persen, peningkatan sanitasi hingga 80 persen, serta penurunan angka stunting menjadi 16,8 persen adalah indikator yang patut diapresiasi.

Example floating