Example floating
Example floating
Opini

Kasus Lapas Cibinong dan Urgensi Perampasan Aset: Jangan Hanya Penjarakan Orang, Cabut Akar Kekayaannya

Avatar photo
×

Kasus Lapas Cibinong dan Urgensi Perampasan Aset: Jangan Hanya Penjarakan Orang, Cabut Akar Kekayaannya

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Kasus Lapas Cibinong dan Urgensi Perampasan Aset: Jangan Hanya Penjarakan Orang, Cabut Akar Kekayaannya

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Bagi saya, di situlah akar persoalannya.
Maka jangan berhenti pada siapa yang menjaga lapas.

Jangan pula berhenti pada pembongkaran bangunan atau penyitaan fasilitas semata.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Telusuri uangnya. Telusuri asetnya. Telusuri sumber kekayaannya. Telusuri siapa yang menikmati manfaatnya.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila dan Tantangan Menata Ulang Arsitektur Ketatanegaraan Indonesia

Jika ternyata ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan. Jika ditemukan aset yang secara hukum terbukti merupakan hasil tindak pidana, mekanisme penyitaan dan perampasan aset harus dijalankan sesuai ketentuan.
Sebab tujuan penegakan hukum bukan hanya membuat seseorang kehilangan kebebasannya.

Baca Juga :  Disaat Penjaga Etika Kehilangan Jarak: Sebuah Catatan untuk AJI Kupang dan KKJ NTT

Penegakan hukum juga harus memastikan bahwa hasil kejahatan tidak tetap menjadi sumber kekuatan, kemewahan, ataupun keuntungan.

Dan jika temuan Ombudsman di Cibinong nantinya terbukti setelah seluruh proses pemeriksaan dilakukan, maka pelajaran terbesarnya bukan sekadar bahwa ada fasilitas mewah di lingkungan lapas.

Baca Juga :  Perencanaan Karier Di Era Modern Menjadi Tantangan Bagi Generasi Muda

Pelajaran yang lebih besar adalah bahwa memerangi kejahatan tidak cukup hanya dengan memenjarakan tubuh seseorang. Negara juga harus memastikan hasil kejahatan yang terbukti tidak tetap hidup dan bekerja.

Example floating