Reformanews.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan resmi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (3/2/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan perkembangan ketatanegaraan, kebijakan pemerintah, serta evaluasi program nasional yang tengah berjalan.
Salah satu fokus utama pertemuan ini adalah pembahasan mengenai kajian ketatanegaraan yang saat ini sedang dilakukan oleh MPR. Ketua MPR Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa salah satu topik utama adalah pembaruan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 yang terus dikaji untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa.
“Kami menyampaikan kepada Presiden mengenai perkembangan kajian ketatanegaraan yang dilakukan oleh MPR, terutama terkait dengan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sistem hukum dan pemerintahan kita tetap relevan dan mampu menghadapi tantangan masa depan,” ujar Ahmad Muzani usai pertemuan.














