Example floating
Example floating
Nasional

Pemerintah Siapkan Kebijakan DHE 100%, Eksportir Dapat Manfaat Pajak 0% dan Fasilitas Kredit

Avatar photo
×

Pemerintah Siapkan Kebijakan DHE 100%, Eksportir Dapat Manfaat Pajak 0% dan Fasilitas Kredit

Sebarkan artikel ini
Reporter: Putri 
Screenshot 154
Presiden Prabowo Subianto beserta jajarannya melakukan rapat terbatas pada, Selasa, 21 Januari 2025, di Istana Merdeka, Jakarta, dengan pembahasan mengenai kebijakan terkait devisa hasil ekspor (DHE). Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Reformanews.Com, Jakarta  – Pemerintah Indonesia meluncurkan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor ekspor nasional. Dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan berlaku untuk satu tahun penuh dengan sejumlah fasilitas menarik, termasuk pemberian pajak 0% untuk pendapatan bunga yang berasal dari instrumen penempatan DHE serta kemudahan dalam akses pembiayaan bagi eksportir.

Baca Juga :  Cukup 2 Hari Urus Izin! Nusron Janjikan Efisiensi Lewat RDTR-OSS

Kebijakan DHE 100%: Peningkatan Keuntungan Bagi Eksportir

Salah satu perubahan terbesar dalam kebijakan ini adalah pemberlakuan DHE 100%, yang memberikan peluang besar bagi eksportir untuk memanfaatkan sepenuhnya devisa hasil ekspor mereka. Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah juga memperkenalkan fasilitas pajak 0% untuk pendapatan bunga yang diperoleh dari instrumen penempatan DHE. Biasanya, instrumen ini dikenakan tarif pajak sebesar 20%, namun dengan kebijakan baru ini, eksportir akan mendapatkan keuntungan pajak yang signifikan.

Example floating