“Keberhasilan redistribusi tanah ini adalah hasil dari sinergi dan kolaborasi berbagai pihak demi kesejahteraan masyarakat Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal,” tegasnya.
Pencanangan Kampung Reforma AgrariaSelain penyerahan sertipikat, acara ini juga ditandai dengan pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal sebagai Kampung Reforma Agraria. Wamen Ossy Dermawan meresmikan pencanangan ini dengan menandatangani prasasti peresmian, sebagai simbol komitmen negara dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan.
Dorong Perekonomian Lokal dengan Reforma AgrariaUntuk memastikan reforma agraria berjalan efektif, Wamen Ossy dan rombongan pejabat turut meninjau produksi kerajinan tenun Gadod dan Pondok Domba Reforma Agraria yang dikelola oleh Kelompok Tani Desa Nunuk Baru. Kehadiran usaha mikro ini menunjukkan bahwa redistribusi tanah tidak hanya memberi kepastian hukum tetapi juga memberdayakan ekonomi masyarakat setempat.














