Example floating
Example floating
Nasional

KNPI Nilai Perpol Polri Sejalan Tujuan Negara

Avatar photo
×

KNPI Nilai Perpol Polri Sejalan Tujuan Negara

Sebarkan artikel ini
Reporter: Gus Din |  Editor: Redaksi
knpi-nilai-perpol-polri-sejalan-tujuan-nega
KNPI Nilai Perpol Polri Sejalan Tujuan Negara

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

KNPI Nilai Perpol Polri Sejalan Tujuan Negara

Jakarta, RFC – Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian kembali memantik perdebatan publik. Di tengah kritik soal potensi tumpang tindih kewenangan dan isu supremasi sipil, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) justru menilai regulasi tersebut sejalan dengan tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, menegaskan bahwa Perpol tersebut tidak semestinya dipahami secara sempit sebagai ekspansi kekuasaan Polri ke ranah sipil, melainkan harus dilihat dari substansi dan kemanfaatannya bagi negara.

Baca Juga :  Menteri AHY Kenang Pernah Sekolah di Dili Saat Serahkan Sertipikat Tanah kepada Masyarakat Eks Timor Timur

“Saya menilai substansi Perpol ini sejalan dengan tujuan negara,” ujar Putri, Jumat (19/12/2025).

Putri merujuk pada empat tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia. Dalam kerangka itu, menurutnya, kehadiran Polri di sektor-sektor strategis negara merupakan kebutuhan institusional, bukan sekadar pilihan politik.

Example floating