Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Kejari Lembata Gempur Korupsi Pendidikan: Dua Pelaku Skandal DAK SLBN Lewoleba Ditahan

Avatar photo
×

Kejari Lembata Gempur Korupsi Pendidikan: Dua Pelaku Skandal DAK SLBN Lewoleba Ditahan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Julio |  Editor: Redaksi
IMG 20240831 WA0015

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Dalam proyek yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan ruang pembelajaran, ruang keterampilan, ruang tata usaha, kantin, serta rehabilitasi toilet di SLBN Lewoleba, ditemukan berbagai penyimpangan. Penyidik mengungkapkan bahwa ada kekurangan volume pekerjaan dan beberapa item pekerjaan yang dilaporkan fiktif.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru di Tapanuli Selatan: Miliaran Rupiah Diduga Mengalir Lewat “Iuran Tidak Resmi”

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Kasus korupsi ini mencoreng sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Lembata. Kejari Lembata bertekad untuk terus menggempur korupsi dan menegakkan hukum demi keadilan dan integritas pendidikan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Warga Rote Dijerat UU ITE Usai Kritik Akses Pantai, WALHI NTT: Jangan Sampai Hukum Membungkam Rakyat

 

Example floating