Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru di Tapanuli Selatan: Miliaran Rupiah Diduga Mengalir Lewat “Iuran Tidak Resmi”
Malaka,Reformanews.com – Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan, bukan karena inovasi pembelajaran, melainkan akibat dugaan praktik pungutan liar (pungli) bernilai miliaran rupiah yang diduga menyasar dana sertifikasi guru.
Informasi ini diperoleh berdasarkan rilis yang diterima media ini dari wartawan orasirakyat.com, yang mengungkap adanya dugaan mekanisme tidak tertulis dalam pengelolaan dana sertifikasi guru di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga menjalankan mekanisme yang membuat dana sertifikasi guru “tersaring” sebelum diterima oleh para penerima hak. Nilainya tidak kecil, ditaksir mencapai sekitar Rp 6 miliar per tahun atau sekitar Rp 500 juta per bulan.
Dalam rilis tersebut disebutkan, dugaan praktik ini mencuat setelah sejumlah guru sertifikasi mengaku resah. Mereka disebut diminta mengumpulkan sejumlah uang yang dikemas sebagai biaya pemberkasan.














