Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Revitalisasi SMPN Numponi Rp3,25 Miliar Belum Tuntas, Enam Bulan Lewat Adendum Fasilitas Sekolah Masih Terbengkalai

Avatar photo
×

Revitalisasi SMPN Numponi Rp3,25 Miliar Belum Tuntas, Enam Bulan Lewat Adendum Fasilitas Sekolah Masih Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Revitalisasi SMPN Numponi Rp3,25 Miliar Belum Tuntas, Enam Bulan Lewat Adendum Fasilitas Sekolah Masih Terbengkalai

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Kepala SMP Negeri Numponi yang dikonfirmasi media ini mengakui masih terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan.

“Kita sudah belanja bahan, tapi belum kita kerjakan. Bahannya masih disimpan di rumah warga,” ujar Kepala Sekolah.
Ia juga menyampaikan bahwa kekurangan pekerjaan tersebut telah diketahui pihak Direktorat Jenderal (Dirjen).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Menurutnya, pihak terkait dari Dirjen bahkan sudah turun langsung ke sekolah untuk melihat kondisi pekerjaan di lapangan.

Baca Juga :  Kades Naet Apresiasi Terobosan Advokat Melkianus Conterius Seran, Warga Dapat Konsultasi Hukum Gratis

Sementara itu, Ketua Pelaksana yang dihubungi media ini melalui telepon dan WhatsApp terkait pekerjaan yang masih tersisa mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kondisi pekerjaan tersebut.

Baca Juga :  WALHI NTT Desak APH Bongkar Dugaan Peredaran Kayu Sonokeling Ilegal di TTU: Jangan Ada Pembiaran!

Swakelola dan Anggaran Rp3,25 Miliar Jadi Perhatian

Program revitalisasi SMP Negeri Numponi mencakup pembangunan gedung kantor administrasi, perpustakaan, laboratorium IPA, ruang UKS, dua unit toilet/WC siswa, enam Ruang Kelas Baru (RKB), serta satu unit Rumah Dinas Guru (RDG).

Baca Juga :  Tanggapan Resmi Kepala SDK Manumuti atas Pemberitaan Dana BOS: Semua Transfer Sesuai ARKAS, Hanya Terjadi Miskomunikasi

Seluruh kegiatan tersebut dibiayai melalui bantuan APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3.257.547.722.
Pelaksanaan dilakukan melalui mekanisme swakelola oleh P2SP SMP Negeri Numponi, bukan melalui proses tender.

Example floating