Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Koalisi Advokat Pers Keberatan Pemeriksaan Wartawan NTTHits.com: Sengketa Pemberitaan Jangan Langsung Dipidana

Avatar photo
×

Koalisi Advokat Pers Keberatan Pemeriksaan Wartawan NTTHits.com: Sengketa Pemberitaan Jangan Langsung Dipidana

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Koalisi Advokat Pers Keberatan Pemeriksaan Wartawan NTTHits.com: Sengketa Pemberitaan Jangan Langsung Dipidana

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Menurut Koalisi, instrumen tersebut mengatur koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.

“Wartawan tidak kebal hukum. Tetapi penegakan hukum juga harus tepat menggunakan instrumen hukumnya. Sengketa pemberitaan, pelanggaran etik jurnalistik dan tindak pidana bukan tiga hal yang dapat begitu saja dipertukarkan,” ujar Koalisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Keberatan terhadap Pemeriksaan Yudit Lorenzo Taolin

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Warga Fatuoin hingga Luka Berat Didesak Ditangani Serius Polres TTU

Koalisi juga menyatakan keberatan terhadap BAP atau berita acara pengambilan keterangan sepanjang pemeriksaan tersebut tidak mempertimbangkan bahwa perkara bermula dari aktivitas jurnalistik.

Pemeriksaan terhadap Yudit Lorenzo Taolin, menurut Koalisi, semestinya tidak berhenti pada pertanyaan mengenai ada atau tidaknya keberatan pelapor terhadap pemberitaan.

Baca Juga :  Kades Weepangali Membantah Dugaan Pelayanan Buruk, Klaim Layanan 1×24 Jam

Penyidik juga dinilai perlu memeriksa proses jurnalistik, sumber informasi, konteks pemberitaan, hak jawab, hak koreksi serta status penyelesaian pada Dewan Pers.

Dengan demikian, pemeriksaan tidak dimulai dari asumsi bahwa keberatan terhadap suatu pemberitaan otomatis merupakan pencemaran nama baik.

Example floating