Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Fransiskus Nahak Pertanyakan SOP Penonaktifan oleh PT Graha Sarana Duta, Klaim Gaji Dua Bulan Belum Dibayarkan

Avatar photo
×

Fransiskus Nahak Pertanyakan SOP Penonaktifan oleh PT Graha Sarana Duta, Klaim Gaji Dua Bulan Belum Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Fransiskus Nahak Pertanyakan SOP Penonaktifan oleh PT Graha Sarana Duta, Klaim Gaji Dua Bulan Belum Dibayarkan

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Selain mempertanyakan dasar penonaktifannya, Fransiskus juga mengaku hingga kini belum menerima hak-haknya secara penuh. Ia mengklaim gaji selama dua bulan belum dibayarkan dan berharap perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak menolak kalau perusahaan mengambil kebijakan. Tetapi saya berhak mengetahui dasar keputusan itu. Kalau memang saya dinonaktifkan, jelaskan sesuai SOP. Selain itu, gaji saya selama dua bulan juga sampai sekarang belum saya terima. Saya hanya meminta hak saya dipenuhi sesuai aturan,” ujar Fransiskus.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Berdasarkan salinan Surat Keterangan Pemberitahuan Nomor SK/0159/SEC-CG/VI/2026 tertanggal 30 Juni 2026 yang diperoleh ReformaNews.com, surat tersebut diterbitkan oleh PT Careguard Jasa Indonesia dan ditujukan kepada PT Graha Sarana Duta. Dalam surat dijelaskan bahwa kerja sama antara kedua perusahaan berlangsung untuk periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026. Sehubungan dengan berakhirnya masa kerja sama tersebut, PT Careguard Jasa Indonesia memberitahukan bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran tidak dilanjutkan pada periode Juli 2026.

Baca Juga :  Darurat Penyelundupan! PMKRI Desak Bongkar ‘Otak Kejahatan’ BBM di Napan
Example floating