Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

WALHI NTT: Dekarbonisasi Jangan Jadi Kedok Baru Merampas Ruang Hidup Rakyat

Avatar photo
×

WALHI NTT: Dekarbonisasi Jangan Jadi Kedok Baru Merampas Ruang Hidup Rakyat

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
WALHI NTT: Dekarbonisasi Jangan Jadi Kedok Baru Merampas Ruang Hidup Rakyat

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Menurutnya, ukuran keberhasilan transisi energi bukan semata-mata tercapainya target penurunan emisi karbon ataupun besarnya investasi hijau yang masuk ke daerah. Keberhasilan itu harus diukur dari sejauh mana negara mampu melindungi hak-hak masyarakat, memulihkan lingkungan, serta memastikan tidak ada kelompok yang menjadi korban atas nama pembangunan rendah karbon.

Baca Juga :  Dugaan Penyadapan WAG Boti BerAdat Disorot, Kuasa Hukum Nilai Bukti Screenshot Cacat Hukum

WALHI NTT juga menyoroti pernyataan Gubernur yang memasukkan energi panas bumi (geothermal) sebagai salah satu energi strategis. Menurut organisasi tersebut, pengalaman di sejumlah wilayah di NTT menunjukkan bahwa proyek panas bumi tidak selalu berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial dan perlindungan lingkungan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Kasus Poco Leok di Kabupaten Manggarai disebut sebagai contoh nyata. Dalam rilis tersebut, WALHI menilai penolakan masyarakat adat terhadap pengembangan proyek geothermal muncul karena adanya kekhawatiran terhadap hilangnya tanah ulayat, kebun produktif, sumber mata air, situs adat, serta keberlanjutan ruang hidup yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat.

Example floating