Perkara tersebut kemudian difasilitasi melalui tiga kali mediasi antara korban dan pihak terduga. Pada mediasi kedua sempat tercapai kesepakatan bahwa kerugian korban akan diganti dalam bentuk uang, bukan seekor sapi. Namun, kesepakatan itu tidak terealisasi sehingga mediasi kembali menemui jalan buntu.
Karena tidak tercapai penyelesaian, penanganan perkara terus berlanjut dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.
Sementara itu,Melalui Pesan whattsap kepada media ini Sabtu 11/7/2026 Kanit Reskrim Polsek Laenmanen, Anjas Zacharias, mengatakan penyelidikan masih terus berjalan dan penyidik masih melengkapi pemeriksaan terhadap para saksi.
“Masih ada tiga saksi yang belum diambil keterangannya, termasuk Mama Wilhelmina Lay. Minggu depan kami jadwalkan untuk mengambil keterangan seluruh saksi yang belum diperiksa, termasuk meminta keterangan dari terduga pelaku,” ujar Anjas Zacharias.
Ia menegaskan, setelah seluruh keterangan saksi dan pihak terduga dilengkapi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan.














