Hukum Kriminal

PT IDK Resmi Laporkan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka dan PT Musyaf Karya Perdana ke Polisi, Dugaan Perusakan Tambak Garam Rugikan Rp25 Juta

Reporter: amor |  Editor: admin
PT IDK Resmi Laporkan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka dan PT Musyaf Karya Perdana ke Polisi, Dugaan Perusakan Tambak Garam Rugikan Rp25 Juta

Perusahaan juga menilai bahwa persoalan ini menjadi pengingat pentingnya kepastian hukum dalam pelaksanaan investasi maupun pembangunan di daerah. Setiap kegiatan pembangunan, termasuk Proyek Kampung Nelayan Merah Putih yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir, diharapkan tetap memperhatikan legalitas penggunaan lahan, prosedur administrasi, dan hak pihak-pihak yang berkepentingan.

PT IDK berharap penanganan perkara berlangsung transparan dan adil, tanpa mengabaikan kepentingan pembangunan maupun hak-hak masyarakat dan pelaku usaha.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Perusahaan juga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, serta penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan pengalaman kerja.

Pada akhirnya, PT IDK berharap Kabupaten Malaka dapat menjadi daerah yang semakin baik, dengan iklim investasi yang sehat, kepastian hukum yang terjamin, dan kebijakan pembangunan yang benar-benar mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

Menunggu Klarifikasi Pihak Terlapor

Exit mobile version