Hukum Kriminal

Keluarga Korban Minta Polisi Segera Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kupang Tengah

Reporter: amor |  Editor: admin
Keluarga Korban Minta Polisi Segera Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kupang Tengah

Keluarga Korban Minta Polisi Segera Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kupang Tengah

Kupang, ReformaNews.com — Keluarga Korban dugaan pengeroyokan, Yulius Nahak, berharap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kupang Tengah segera mengambil langkah tegas dengan menahan terduga pelaku dalam kasus yang dilaporkannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Advertising

Kasus dugaan pengeroyokan tersebut dilaporkan Yulius Nahak ke Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, pada 14 September 2026. Dalam laporan tersebut, korban menyebut dugaan pengeroyokan terjadi pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 22.30 WITA, di wilayah Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan yang diterima korban, dugaan pengeroyokan melibatkan dua orang yang disebut sebagai terlapor, yakni Fransiskus Pajon Kromen dan Handrianus David Parak Tukan. Dalam keterangannya, korban mengaku mengalami pemukulan secara bersama-sama hingga mengalami luka lecet pada bagian leher dan punggung serta rasa sakit pada bagian kepala.

Exit mobile version