Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

PT IDK Resmi Laporkan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka dan PT Musyaf Karya Perdana ke Polisi, Dugaan Perusakan Tambak Garam Rugikan Rp25 Juta

Avatar photo
×

PT IDK Resmi Laporkan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka dan PT Musyaf Karya Perdana ke Polisi, Dugaan Perusakan Tambak Garam Rugikan Rp25 Juta

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
PT IDK Resmi Laporkan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka dan PT Musyaf Karya Perdana ke Polisi, Dugaan Perusakan Tambak Garam Rugikan Rp25 Juta

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Perusahaan kemudian mengaku melayangkan somasi kepada Pemerintah Kabupaten Malaka dan PT Musyaf Karya Perdana selaku pihak yang disebut sebagai kontraktor pelaksana pekerjaan terkait Proyek Kampung Nelayan Merah Putih.

Melalui somasi tertanggal 6 Oktober 2026, PT IDK meminta penghentian pekerjaan serta penarikan peralatan, properti, dan personel dari lokasi dalam waktu 1 x 24 jam sejak somasi diterbitkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Menurut PT IDK, pekerjaan sempat dihentikan setelah somasi disampaikan. Namun, perusahaan mengaku kembali menerima informasi pada 15 Oktober 2026 bahwa aktivitas pekerjaan berlangsung lagi tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pengelola lahan.

Baca Juga :  Ketua PMKRI Cabang Atambua Terpilih Ajak Seluruh Kader Bersatu Bangun Organisasi Pasca RUAC Istimewa

PT IDK juga menyebutkan bahwa pihak kontraktor sebelumnya meminta kesempatan untuk bertemu dan menjelaskan persoalan penggunaan lahan. Perusahaan mengaku telah menawarkan sejumlah pilihan waktu pertemuan, tetapi pertemuan tersebut tidak terlaksana.

Baca Juga :  Jalan Nyaris Putus, Longsor di Weklese Ancam Keselamatan Pengendara

Persoalan semakin rumit setelah PT IDK menyatakan menerima surat permohonan izin penggunaan lahan dari pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka pada 12 Oktober 2026. Perusahaan mengaku telah menjawab melalui WhatsApp bahwa mereka tidak bersedia memberikan izin penggunaan lahan tersebut.

Example floating