Perusahaan juga menilai bahwa persoalan ini menjadi pengingat pentingnya kepastian hukum dalam pelaksanaan investasi maupun pembangunan di daerah. Setiap kegiatan pembangunan, termasuk Proyek Kampung Nelayan Merah Putih yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir, diharapkan tetap memperhatikan legalitas penggunaan lahan, prosedur administrasi, dan hak pihak-pihak yang berkepentingan.
PT IDK berharap penanganan perkara berlangsung transparan dan adil, tanpa mengabaikan kepentingan pembangunan maupun hak-hak masyarakat dan pelaku usaha.
Perusahaan juga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, serta penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan pengalaman kerja.
Pada akhirnya, PT IDK berharap Kabupaten Malaka dapat menjadi daerah yang semakin baik, dengan iklim investasi yang sehat, kepastian hukum yang terjamin, dan kebijakan pembangunan yang benar-benar mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
Menunggu Klarifikasi Pihak Terlapor














