Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

PT IDK Resmi Laporkan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka dan PT Musyaf Karya Perdana ke Polisi, Dugaan Perusakan Tambak Garam Rugikan Rp25 Juta

Avatar photo
×

PT IDK Resmi Laporkan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka dan PT Musyaf Karya Perdana ke Polisi, Dugaan Perusakan Tambak Garam Rugikan Rp25 Juta

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
PT IDK Resmi Laporkan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka dan PT Musyaf Karya Perdana ke Polisi, Dugaan Perusakan Tambak Garam Rugikan Rp25 Juta

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Perusahaan juga menilai bahwa persoalan ini menjadi pengingat pentingnya kepastian hukum dalam pelaksanaan investasi maupun pembangunan di daerah. Setiap kegiatan pembangunan, termasuk Proyek Kampung Nelayan Merah Putih yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir, diharapkan tetap memperhatikan legalitas penggunaan lahan, prosedur administrasi, dan hak pihak-pihak yang berkepentingan.

Baca Juga :  Relima dan Pemerhati Pendidikan NTT Bagikan Buku Bacaan kepada Siswa SDI Motadikin

PT IDK berharap penanganan perkara berlangsung transparan dan adil, tanpa mengabaikan kepentingan pembangunan maupun hak-hak masyarakat dan pelaku usaha.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Perusahaan juga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, serta penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan pengalaman kerja.

Baca Juga :  Kick Off Sore Ini, Dansatgas Pamtas Cup 2026 Siap Kobarkan Semangat Sepak Bola di Perbatasan

Pada akhirnya, PT IDK berharap Kabupaten Malaka dapat menjadi daerah yang semakin baik, dengan iklim investasi yang sehat, kepastian hukum yang terjamin, dan kebijakan pembangunan yang benar-benar mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Dana BLT Desa Seserai Sudah Cair, Mengapa Belum Dibagikan?

Menunggu Klarifikasi Pihak Terlapor

Example floating