Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Divonis Pidana, IKAMAYO Desak DPD Partai Golkar NTT Pecat Adrianus Bria Seran dari Kursi Ketua DPD Malaka

Avatar photo
×

Divonis Pidana, IKAMAYO Desak DPD Partai Golkar NTT Pecat Adrianus Bria Seran dari Kursi Ketua DPD Malaka

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
divonis-pidana-ikamayo-desak-dpd-partai-golkar-ntt-pecat-adrianus-bria-seran-dari-kursi-ketua-dpd-malaka
Divonis Pidana, IKAMAYO Desak DPD Partai Golkar NTT Pecat Adrianus Bria Seran dari Kursi Ketua DPD Malaka

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Mahasiswa Malaka di Yogyakarta itu juga menilai putusan pengadilan semestinya menjadi dasar bagi partai untuk melakukan evaluasi politik secara serius.

Keberadaan ABS sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malaka dengan status narapidana dinilai berpotensi menurunkan wibawa lembaga legislatif serta mencederai kepercayaan publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Karena itu, IKAMAYO berencana membawa persoalan tersebut ke mekanisme etik melalui Mahkamah Kehormatan Dewan.

Baca Juga :  Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Lorotolus, Rekomendasi PMD Belum Ditindaklanjuti, Perangkat Desa Datangi Kantor PMD Malaka

Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan adanya proses penegakan etik dan administratif, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap posisi anggota legislatif yang bersangkutan.

“Tim hukum IKAMAYO Yogyakarta telah menyiapkan laporan pengaduan ke DPP Golkar dan Mahkamah Kehormatan Dewan. Dalam waktu dekat laporan tersebut akan kami layangkan,” ujar Afon Nahak.

Baca Juga :  Kapolres Malaka Pastikan Senin Saksi Dugaan Pengeroyokan Anggota GEMMA Dipanggil

IKAMAYO juga meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti putusan pengadilan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Bagi mereka, konsistensi penegakan hukum penting untuk memastikan tidak ada kesan bahwa pejabat publik memperoleh perlakuan berbeda dibandingkan warga negara lainnya.

Example floating