Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Delapan Pemilik Tanah 4,1 ha Di Bukit Kerangan Labuan Bajo Akan Bangun Mushola dan Rumah Retret, Minta Bupati Mabar Hadir Peresmian 

Avatar photo
×

Delapan Pemilik Tanah 4,1 ha Di Bukit Kerangan Labuan Bajo Akan Bangun Mushola dan Rumah Retret, Minta Bupati Mabar Hadir Peresmian 

Sebarkan artikel ini
delapan-pemilik-tanah-41-ha-di-bukit-kerangan-labuan-bajo-akan-bangun-mushola-dan-rumah-retret-minta-bupati-mabar-hadir-peresmian
Delapan Pemilik Tanah 4,1 ha Di Bukit Kerangan Labuan Bajo Akan Bangun Mushola dan Rumah Retret, Minta Bupati Mabar Hadir Peresmian 

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Apalagi kata Jon Kadis, dipertegas oleh kesaksian anak alm. Ketua fungsionaris adat 2021, Hj Ramang Ishaka, dalam sidang Pengadilan Tipikor Kupang yang berkaitan dengan perkara 30-an tanah Pemda.

Baca Juga :  Polsek Laenmanen Segera Gelar Perkara, Dua Pelaku Pengeroyokan Mangkir Panggilan Polisi

Kemudian, tanah milik 8 warga lokal di Bukit Kerangan sampai hari ini sedang dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri. Ada lima yang sudah lakukan gugatan, sisanya akan segera menyusul, 2026, 2029, tahun 2030-an.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

“Iya, memang betul. Lima dari 8 pemilik lokal itu sudah ajukan gugatan. Masih dalam proses sidang di tingkat Pengadilan Negeri Labuan Bajo. Terdaftar dalam perkara perdata no. 32, 33, 41, 44, dan 53 (red-intervensi). Nanti akan menyusul lagi gugatan anggota lainnya, 2026, 2029, 2030-an,” pungkas Jon Kadis. (red)

Example floating