PMKRI menilai pengawasan oleh aparat pengamanan perbatasan (PAMTAS) belum berjalan optimal, terutama di titik-titik rawan yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk meloloskan distribusi ilegal BBM ke wilayah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
“Kalau pengawasan ketat dan efektif, praktik berulang seperti ini tidak mungkin terjadi terus-menerus. Ini menandakan ada celah serius dalam sistem,” ujarnya.
Lebih jauh, PMKRI menegaskan bahwa penyelundupan BBM di kawasan perbatasan bukan sekadar aksi individu, melainkan bagian dari jaringan kejahatan terorganisir. Dalam pola ini, terdapat struktur yang melibatkan pelaku lapangan hingga aktor intelektual yang berperan sebagai pengendali utama.
Karena itu, PMKRI mendesak aparat tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti atau penangkapan pelaku kecil, tetapi berani menelusuri dan mengungkap “otak kejahatan” yang menjadi kunci utama dari praktik ilegal tersebut.
“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Jika aktor utama tidak disentuh, maka kejahatan ini akan terus berulang tanpa pernah tuntas,” tegas Yohanes.














