Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

62 Keluhan KUR di NTT Terungkap, Ombudsman Tegaskan Pinjaman di Bawah Rp100 Juta Bebas Agunan Tambahan

Avatar photo
×

62 Keluhan KUR di NTT Terungkap, Ombudsman Tegaskan Pinjaman di Bawah Rp100 Juta Bebas Agunan Tambahan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Putri Bataona  
62-keluhan-kur-di-ntt-terungkap-ombudsman-tegaskan-pinjaman-di-bawah-rp100-juta-bebas-agunan-tambahan

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Riwayat kredit menjadi bagian dari proses analisis bank. Namun, bagi debitur yang telah melunasi pinjaman, pembaruan data pelunasan merupakan hal penting agar informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Karena itu, masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data kredit perlu meminta klarifikasi kepada bank terkait dan menempuh mekanisme pengaduan yang tersedia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Rapat koordinasi juga menegaskan pentingnya pelayanan pengaduan oleh bank penyalur sebagai lembaga jasa keuangan sesuai Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Baca Juga :  Dugaan Penyadapan WAG Boti BerAdat Disorot, Kuasa Hukum Nilai Bukti Screenshot Cacat Hukum

OJK Perwakilan NTT turut menyediakan saluran pengaduan melalui nomor 0811-5715-7157.

Ketersediaan saluran pengaduan diharapkan membantu masyarakat memperoleh penjelasan dan penyelesaian atas persoalan pelayanan KUR, mulai dari persyaratan pengajuan, biaya, proses pencairan, hingga ketidaksesuaian data kredit.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sekaligus Keluarga Korban Apresiasi Itikad Baik Perusahaan Oan Kiak, Penyelesaian Ditempuh Secara Damai

Ombudsman Dorong Kejelasan dan Solusi

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Yosua Pepris Karbeka, menegaskan bahwa kehadiran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan KUR bukan untuk menyalahkan OJK maupun bank penyalur.

Example floating