Meski demikian, Wamen Ossy mengingatkan pentingnya pendekatan yang realistis dan terukur dalam menangani bidang tanah kategori KW 4, 5, dan 6. Menurutnya, diperlukan pemilahan yang cermat untuk menentukan bidang mana yang dapat segera diselesaikan dan mana yang memerlukan penanganan khusus, termasuk dukungan eksternal.
“Betul-betul dipilah mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Jika membutuhkan bantuan eksternal, kita upayakan semaksimal mungkin,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada enam orang masyarakat, baik di Kantah Kabupaten Pasuruan maupun Kantah Kota Pasuruan. Penyerahan ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.
Selain itu, Wamen Ossy memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan atas kinerja dan tata kelola kantor yang dinilainya bersih, tertib, serta didukung oleh semangat kerja pegawai yang tinggi.
“Kantah Kabupaten Pasuruan kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.














