Wamen Ossy mengungkapkan, secara nasional masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori ini umumnya melekat pada sertipikat lama yang belum terintegrasi secara sistematis dalam basis data digital ATR/BPN, sehingga membutuhkan pemutakhiran menyeluruh.
Ia menjelaskan, KW 4 merupakan bidang tanah yang data fisik dan yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. KW 5 mencakup bidang tanah dengan data yuridis yang lengkap, tetapi data fisik dan peta kadastralnya masih perlu ditingkatkan. Sementara KW 6 adalah bidang tanah yang data fisik, data yuridis, dan peta spasialnya masih memerlukan perbaikan secara menyeluruh.
Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, Wamen Ossy secara khusus menyampaikan harapannya agar Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah paling progresif dalam mendorong percepatan pemutakhiran data pertanahan secara nasional.
“Dari Jawa Timur sudah ada komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional. Tentu ini membutuhkan dukungan dan kerja kolektif dari seluruh jajaran,” tegasnya.














