KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah resmi membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK tahun 2024. Ini merupakan peluang emas bagi tenaga honorer yang ingin berkontribusi lebih dalam pelayanan publik.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT. Kepala BKD NTT, Yos Rasi, menjelaskan bahwa pendaftaran akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap Pertama: Pendaftaran untuk K2, P1 Guru, dan Tenaga Honorer
Pendaftaran tahap pertama dibuka dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Tahap ini dikhususkan untuk pelamar dari kategori K2, P1 guru, serta tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami memberikan kesempatan bagi mereka yang telah lama mengabdi namun belum berkesempatan menjadi pegawai tetap,” ujar Yos Rasi, Rabu (16/10/2024).
Tahap Kedua: Peluang untuk Tenaga Honorer dengan Masa Kerja Minimal Dua Tahun
Sementara itu, pendaftaran tahap kedua akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Pada tahap ini, pendaftaran terbuka untuk tenaga honorer yang telah memiliki masa kerja minimal dua tahun di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.














