Example floating
Example floating
Berita

Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Dasar Hukumnya Lengkap dan Jelas

Avatar photo
×

Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Dasar Hukumnya Lengkap dan Jelas

Sebarkan artikel ini
pemerintah-percepat-sertipikasi-tanah-wakaf-dasar-hukumnya-lengkap-dan-jelas
Pemerintah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Dasar Hukumnya Lengkap dan Jelas

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Dari perspektif tata kelola pertanahan, kepastian hukum terhadap tanah wakaf memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi sosial aset tersebut. Legalitas yang kuat memungkinkan tanah wakaf digunakan secara optimal untuk pembangunan rumah ibadah, lembaga pendidikan, layanan sosial, maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Baca Juga :  Krisis Pelayanan Kesehatan di Belu, Ketua BEM STISIP Fajar Timur Soroti Lemahnya Tata Kelola Pemda

Pemerintah menilai percepatan sertipikasi tanah wakaf juga sejalan dengan agenda reformasi agraria yang menempatkan kepastian hak atas tanah sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Melalui sertipikasi, aset wakaf tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memperoleh kepastian status yang dapat mendukung pengelolaan yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Baca Juga :  PUPR Belu Bersihkan Saluran Air di Dusun Halikelen B, Upaya Cegah Genangan dan Kecelakaan Lalu Lintas

Karena itu, Nusron mengajak seluruh organisasi keagamaan, nadzir, pengelola wakaf, dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program sertipikasi tanah wakaf agar seluruh aset keagamaan di Indonesia memiliki legalitas yang kuat dan terhindar dari berbagai potensi sengketa di masa depan.

Example floating