Ketidakcukupan ini mendorong banyak sopir dan pemilik kendaraan mencari area alternatif untuk berhenti dan menurunkan penumpang, yang akhirnya menjelma menjadi parkiran liar di tepi jalan, depan toko, hingga area non-komersial.
“Dimana ada penumpang, di situ mereka ngetem (parkir menunggu). Karena kalau mereka masuk terminal, sering penuh atau aksesnya terbatas,” tambah Apolos.
Soal Terminal: Dishub Sudah Bertindak, Tapi Tak Efektif
Pemerintah Kabupaten TTS, melalui Dinas Perhubungan, mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan keberadaan parkir liar. Mulai dari pemberian surat himbauan, penegasan administratif, hingga penindakan lapangan terhadap kendaraan-kendaraan yang bandel.
Namun, menurut Apolos, tindakan tersebut belum membuahkan hasil jangka panjang.
“Kalau kita di lapangan, mereka patuh. Tapi begitu kita tinggalkan lokasi, besoknya mereka kembali parkir di tempat semula,” ujarnya dengan nada prihatin.
Masalah ini disebut tidak hanya menyulitkan operasional Dishub, tapi juga berdampak pada wajah kota, kelancaran lalu lintas, hingga potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang tidak resmi.














