Example floating
Example floating
Berita

Kanwil BPN NTT Perkuat Sinkronisasi Tata Ruang dan Investasi Lewat Bimtek KKPR 2026

Avatar photo
×

Kanwil BPN NTT Perkuat Sinkronisasi Tata Ruang dan Investasi Lewat Bimtek KKPR 2026

Sebarkan artikel ini
Reporter: Yos Bataona  
kanwil-bpn-ntt-perkuat-sinkronisasi-tata-ruang-dan-investasi-lewat-bimtek-kkpr-2026
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi TT, Dr. Fransiska Vivi Ganggas, S.H., M.A.P. dalam Kegiatan Fasilitasi Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Kanwil BPN Provinsi NTT, Rabu 20 Mei 2026. Foto: Reformanews/Yos Bataona

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

“Ragam tenun tersusun menawan,
Indah dipandang penuh pesona.
Bimtek KKPR kita laksanakan,
Wujudkan Tata Ruang maju sejahtera bersama.”kanwil-bpn-ntt-perkuat-sinkronisasi-tata-ruang-dan-investasi-lewat-bimtek-kkpr-2026

Dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kebersamaan, ia menyampaikan salam lintas agama dan budaya kepada seluruh peserta yang hadir secara langsung maupun virtual melalui zoom meeting.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting dari kementerian dan pemerintah daerah, di antaranya Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktur Penatagunaan Tanah Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan Kementerian Investasi/BKPM, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT.

Baca Juga :  Menteri AHY Hadir Sebagai Tamu Kehormatan, Dorong Penguatan Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea

Selain itu, hadir pula pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup provinsi dan kabupaten/kota se-NTT, para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota, serta jajaran pejabat Kanwil BPN NTT.

Dalam sambutannya, Fransiska Vivi Ganggas menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2020. Melalui regulasi tersebut, Kantor Wilayah BPN sebagai instansi vertikal Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab melakukan fasilitasi dan penguatan layanan KKPR di daerah.

Example floating