SoE, RFC – Polemik rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Dugaan kecurangan mengemuka setelah terungkap bahwa lima orang mantan calon anggota legislatif (Caleg) Pemilu 2024 berhasil lolos seleksi administrasi PPPK Tahap II secara diam-diam, tanpa sepengetahuan Bupati TTS, Eduard Markus Lioe.
Hal ini menjadi sorotan publik karena berpotensi mencoreng kredibilitas proses rekrutmen ASN di daerah. Saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD TTS pada Kamis, 10 Juli 2025, Bupati Eduard menyampaikan keterkejutannya.
> “Saya belum dapat data itu. Kalau ada data, saya akan telusuri. Kenapa sampai terjadi seperti itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengakui bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi terkait masuknya lima eks Caleg dalam daftar peserta yang lolos tahap administrasi.
> “Saya belum tau, mereka belum lapor. Kalau sudah lapor, saya ini orang yang tidak mau kasi tinggal. Kalau bertentangan, 44 orang sebelumnya sudah saya kembalikan,” ujarnya, merujuk pada kasus sebelumnya di mana puluhan peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat dan langsung dicoret.














