Dr. Andriko menyebutkan bahwa Bank Jatim memiliki kapasitas SDM, modal inti yang besar, serta jaringan yang luas dan pengalaman dalam mendukung pembangunan daerah.
Hal ini dapat menjadi model pembelajaran bagi Bank NTT untuk meningkatkan kinerjanya.
“Melalui kolaborasi ini, Bank NTT diharapkan dapat menjadi bank yang profesional, terpercaya, dan berkontribusi lebih besar terhadap kemakmuran NTT,” katanya.
Langkah strategis ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD NTT.
Delapan anggota DPRD Komisi III beserta Wakil Ketua DPRD turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan kerja sama dengan Bank Jatim.
Dr. Andriko juga berharap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal untuk Bank NTT dapat segera disahkan oleh DPRD dan diikuti oleh seluruh kabupaten/kota sebagai pemegang saham.
“Penyertaan modal dari pemerintah daerah, peningkatan profit, dan sinergi dengan Bank Jatim diharapkan dapat membawa Bank NTT melampaui target modal inti Rp3 triliun,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari kerja sama, seorang komisaris dari Bank Jatim akan masuk dalam struktur Bank NTT.














