Menurutnya, kehadiran fitur ini tidak hanya meringankan beban kerja notaris dan PPAT, tetapi juga memberi kepastian hukum dan waktu bagi masyarakat. Transparansi proses menjadi nilai tambah yang selama ini kerap dipertanyakan publik dalam layanan pertanahan.
“Kalau ada kendala, sekarang bisa dibantu lebih cepat. Masyarakat juga jadi tidak bertanya-tanya berkasnya ‘menghilang’ di mana,” tegasnya.
Secara fungsional, Antrian Online Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat untuk:
- Mengambil nomor antrean secara jarak jauh tanpa datang lebih awal;
- Mengetahui status dan jadwal panggilan layanan;
- Melacak posisi berkas yang sedang diproses;
- Mengakses informasi bidang tanah melalui tampilan satelit dan data fisik;
- Mendapatkan kepastian waktu layanan, sehingga menghindari antrean panjang di loket.
Meski demikian, digitalisasi layanan publik bukan tanpa catatan kritis. Keberhasilan aplikasi seperti Sentuh Tanahku tidak hanya diukur dari kecanggihan fitur, tetapi juga dari inklusivitasnya. Tanpa pendampingan yang memadai, kelompok masyarakat dengan keterbatasan akses teknologi berpotensi tertinggal.














