Karena itu, menurutnya, kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus menempatkan keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan sebagai pertimbangan utama.
Kalimantan, lanjutnya, memiliki kekayaan alam yang harus dijaga untuk kepentingan generasi sekarang maupun generasi mendatang. Pembangunan ekonomi tidak boleh mengabaikan hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat dan aman.
Melalui pernyataannya, Wila Yohana mendorong pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan karhutla, meningkatkan pengawasan di wilayah rawan, menegakkan hukum secara adil, serta menjamin perlindungan bagi masyarakat terdampak.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak seharusnya hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari keberhasilan mencegah kebakaran berulang dan mengurangi risiko yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, diperlukan komitmen berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola lahan, masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil.














