“Jangan biarkan karhutla menjadi persoalan yang terus berulang setiap tahun, sementara masyarakat kembali menanggung dampaknya. Keseriusan negara harus dibuktikan melalui pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat,” tegas Wila Yohana.
Ia berharap perhatian terhadap karhutla di Kalimantan tidak hanya muncul ketika kebakaran dan kabut asap menjadi sorotan publik. Upaya menjaga hutan dan melindungi masyarakat harus menjadi tanggung jawab bersama yang dijalankan secara konsisten.
Wila menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan berhak hidup sehat, aman, dan bermartabat tanpa terus dihantui ancaman kebakaran hutan dan kabut asap.
“Kalimantan terbakar, masyarakat menanggung dampaknya. Kini, negara harus bertindak. Masyarakat berhak menghirup udara bersih dan menikmati lingkungan hidup yang sehat,” demikian penegasan Wila Yohana, Ketua Presidium PMKRI Cabang Sintang Santo Agustinus Periode 2025–2026, melalui WhatsApp pada 15 Oktober 2026.














