ReformaNews.com mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Pernyataan Jefrianus Ulu Fahik merupakan keterangan dari pihak keluarga korban, sementara klarifikasi Kasat Reskrim Polres Malaka Marfilson Petrus, S.H., M.H., menjadi penjelasan dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara.
Bagi keluarga almarhum Samuel Fahik, kepastian hukum bukan sekadar persoalan proses penegakan hukum, tetapi juga menjadi harapan untuk mendapatkan keadilan atas meninggalnya orang yang mereka cintai.
Jefrianus pun menegaskan bahwa dirinya akan tetap menunggu proses hukum. Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan dan memberikan kepastian kepada keluarga.
“Saya akan tetap menunggu kepastian hukum. Saya percaya masih ada hukum dan keadilan di negeri ini,” pungkasnya.














