Kupang, ReformaNews.Com – Sebanyak 17.139 orang melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur. Namun jumlah calon yang lolos memenuhi syarat hanya 10.695 orang.
“Total pelamarnya sebanyak 17.139 orang. Kemudian, yang sudah submit 16.718, memenuhi syarat (MS) 10.695, tidak memenuhi syarat (TMS) sementara berjumlah 1.791 orang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Yosep Rasi, di kantornya, Rabu (11/9/2024).
Di antara belasan ribu pelamar, sebagian besar adalah lulusan SMA yang sedang mencari pekerjaan di Dinas Kesehatan NTT dan Dinas Kependudukan dan Kependudukan Sipil (Disdukcapil).
Kesalahan yang dilakukan pelamar yang tidak memenuhi syarat paling banyak terdapat pada subjek lamaran, pendidikan yang disyaratkan, dan perbedaan nama pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan gelar pada ijasah. Tambah Yos.
Menurut Yos, BKD NTT saat ini sedang melakukan verifikasi pelamar CPNS. Jumlah calon yang terverifikasi hanya mencapai 4.232 orang. Oleh karena itu, pegawai harus bekerja lembur di luar jam kerja untuk mengikuti sisa verifikasi, karena sidang pleno akan dilakukan pada Senin (16/9/2024).














