Example floating
Example floating
BeritaEkonomi
Avatar photo
×

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua Bantah Klarifikasi dari perusahaan Faromas Timor, Soroti Dugaan Kelalaian Perusahaan terhadap Hak Pekerja

 

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

BELU, RFC – Ketua BEM STISIP Fajar Timur Atambua, Melfridus Kali atau yang akrab disapa Fridus Kali, melontarkan kritik keras terhadap klarifikasi pihak perusahaan Faromas Timor terkait belum didaftarkannya sejumlah pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pernyataan itu disampaikan Fridus melalui pesan WhatsApp pada Jumat (24/04/2026).

Baca Juga :  Keluarga Hendrika Felsi Hoar Fahik Minta Polresta Kupang Ungkap Kasus Kematian Cristin Secara Terang Benderang, Siap Tuntut Pemulihan Nama Baik Jika Tak Terbukti Terlibat

Sebelumnya, pihak perusahaan menyatakan bahwa kendala administrasi, terutama karena banyak pekerja belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), menjadi penyebab utama belum didaftarkannya para pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun Fridus menilai alasan tersebut tidak berdasar dan cenderung dijadikan pembenaran atas kelalaian perusahaan.

Baca Juga :  Diduga Ada Kejanggalan Penyaluran BLT, PKH, dan Bansos di Desa Tohe Kecamatan Raihat, Warga Desak Evaluasi Data Penerima Manfaat

“Saya tegaskan, alasan itu tidak benar. Saya adalah mantan karyawan Faromas Timor dengan posisi sebagai helper, jadi saya tahu persis kondisi di dalam perusahaan. Mayoritas pekerja, khususnya helper, sudah memiliki KTP. Jadi persoalannya bukan pada kelengkapan administrasi pekerja, tetapi pada ketidakseriusan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya terhadap tenaga kerja,” tegas Fridus.

Example floating