2. Warga Sudah Meninggal Dunia Masih Direkomendasikan
Ada nama warga yang menurut masyarakat sudah meninggal dunia, namun masih muncul dalam rekomendasi penerima bantuan sosial.
3. Warga Masih Hidup dan Berstatus WNI Tidak Bisa Terima Bantuan
Sebaliknya, terdapat warga yang masih hidup, masih berstatus warga negara Indonesia, namun tidak bisa menerima bantuan meski telah diajukan atau direkomendasikan.
Salah satu contoh yang disampaikan ialah seorang warga lanjut usia yang sedang sakit dan berada di wilayah timur untuk menjalani pengobatan. Meski masih berstatus warga Desa Tohe dan telah direkomendasikan menerima bantuan, namun bantuan tersebut tidak dapat dicairkan.
Warga menilai persoalan ini perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah desa maupun instansi terkait, agar tidak menimbulkan keresahan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap dilakukan verifikasi ulang secara terbuka terhadap seluruh data penerima bantuan, baik penerima lama maupun penerima baru, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang berhak.














