Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah, di tengah adanya penambahan penerima baru, justru ditemukan sejumlah penerima lama yang sebelumnya masuk dalam daftar bantuan tidak lagi menerima manfaat.
“Kalau memang ada penambahan kuota penerima baru, seharusnya data lama yang sudah masuk kategori penerima jangan dikeluarkan. Kenapa justru ada warga lama yang dicoret, sementara penerima baru terus bertambah,” ungkap sumber tersebut.
Ia menjelaskan, dari sekitar 700 KK penerima lama, diperkirakan ada sekitar 23 KK yang sebelumnya menerima bantuan, namun pada tahun ini tidak lagi memperoleh bantuan sebagaimana biasanya.
Menurut warga, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat karena penambahan jumlah penerima seharusnya tidak mengurangi hak warga yang selama ini masih tergolong layak menerima bantuan.
Selain persoalan pengurangan penerima lama, warga juga menyoroti sejumlah kejanggalan lain dalam pendataan bansos, di antaranya:
1. Nama Masih Terdaftar, Tetapi Bantuan Tidak Diterima
Beberapa warga disebut masih tercantum dalam daftar penerima bantuan, namun saat proses penyaluran justru tidak menerima bantuan.














