Ia juga mengimbau pemerintah daerah, khususnya Inspektorat Kabupaten Malaka, untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan pemeriksaan apabila dugaan tersebut memiliki dasar yang kuat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada PJ Kepala Desa Maktihan, Robertus Bellarminus Klau, S.T., guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi terkait dugaan rangkap jabatan tersebut.













