Menurut Maxi, pihak Diskrimsus menjelaskan bahwa keluarga dipersilakan membuat surat pengaduan resmi yang ditujukan langsung kepada Kapolda NTT untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Ia juga menuturkan bahwa pihak keluarga tidak dapat membuat laporan baru di Polda NTT karena kasus tersebut sebelumnya sudah dilaporkan di Polres Belu. Namun demikian, keluarga diminta membuat pengaduan terkait proses penanganan perkara yang dinilai lamban dan kurang transparan.
“Untuk laporan di Polda memang tidak bisa karena sudah ada laporan di Polres Belu. Tetapi kami diminta membuat pengaduan kepada Kapolda NTT terkait kronologi penanganan kasus ini yang kami nilai lamban dan tidak transparan di Polres Belu,” jelasnya.
Maxi menegaskan bahwa keluarga merasa kecewa karena kasus kematian tersebut sudah berjalan hampir lima bulan, namun hingga saat ini belum ada perkembangan berarti dari pihak penyidik Satreskrim Polres Belu.
“Kasus ini sudah hampir lima bulan, tetapi sampai sekarang tidak ada perkembangan sama sekali dari penyidik Satreskrim Polres Belu. Karena itu kami datang ke Polda NTT untuk mencari keadilan bagi saudara kami,” tegas Maxi.














