PMKRI Atambua Sorot Dugaan Pungli di Terminal Lolowa: Karcis Rp5 Ribu, Tapi Sopir Dipalak Rp10 Ribu!
BELU, RFC — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Tipe B Lolowa, menuai sorotan keras dari kalangan mahasiswa.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga melakukan pungutan tidak sesuai aturan.
Dalam wawancara bersama Reformanews.com, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Atambua menilai praktik tersebut sangat merugikan masyarakat, khususnya para sopir bemo yang menggantungkan hidup dari profesi mereka.
Menurutnya, pada karcis resmi terminal telah tercantum bahwa retribusi yang harus dibayar oleh sopir adalah sebesar Rp5.000. Namun di lapangan, para sopir justru diminta membayar hingga Rp10.000 oleh petugas.
“Pada karcis jelas tertulis nominal retribusi sebesar Rp5.000, tetapi di lapangan para sopir diminta membayar Rp10.000. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat, terutama sopir bemo yang bergantung hidup dari profesi mereka,” ungkapnya.














