Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

“Itu Urusan Oknum, Bukan DPRD” — Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD Tak Boleh Dipakai Bayar Utang

Avatar photo
×

“Itu Urusan Oknum, Bukan DPRD” — Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD Tak Boleh Dipakai Bayar Utang

Sebarkan artikel ini
Reporter: Amor |  Editor: Admin
“Itu Urusan Oknum, Bukan DPRD” — Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD Tak Boleh Dipakai Bayar Utang

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

“Itu Urusan Oknum, Bukan DPRD” — Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD Tak Boleh Dipakai Bayar Utang

Malaka, Reformanews.com — Polemik dugaan utang di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Malaka Mencuat dan mulai menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Di saat isu penggunaan APBD untuk menutup utang lama terus bergulir, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, akhirnya angkat bicara dengan sikap tegas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Ia menegaskan bahwa APBD bukan alat untuk menyelesaikan persoalan pribadi ataupun menutup utang yang lahir dari tindakan oknum tertentu. Menurutnya, anggaran daerah memiliki aturan penggunaan yang jelas dan hanya diperuntukkan bagi kepentingan pemerintahan serta pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Kasus Kematian Samuel Fahik Dinilai Mandek, Keluarga Siap Ambil Langkah Sendiri

“Anggaran tahun berjalan digunakan untuk kegiatan tahun berjalan, bukan untuk membayar utang pribadi atau utang tahun sebelumnya,” tegas Adrianus Bria Seran.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah isu yang menyebut APBD Tahun 2025 maupun 2026 akan dipakai untuk menyelesaikan persoalan utang di lingkungan Sekwan. Ia memastikan tidak pernah ada pembahasan resmi terkait penggunaan uang daerah untuk membayar pinjaman pribadi.

Example floating