Menurut sejumlah guru, sejak kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi NTT yang menyoroti berbagai persoalan di SMAN Bateti, kepala sekolah baru terlihat aktif dan langsung mengadakan rapat internal.
Selain mempertanyakan soal kedisiplinan, guru-guru juga mendesak penyelesaian hak guru sebesar 15 persen yang hingga kini belum dibayarkan.
Mereka menjelaskan, sebanyak 15 orang guru hanya menerima pembayaran sebesar Rp750 ribu per orang untuk Tahun Anggaran 2024. Sementara untuk tahun 2025 hingga 2026, hak tersebut disebut belum dibayarkan sama sekali, meski dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terus dicairkan secara rutin.
Persoalan pembayaran hak guru menjadi agenda kedua dalam rapat. Namun, menurut para guru, pembahasan itu tidak menghasilkan kepastian.
“Guru-guru mendesak agar hak tersebut segera dibayarkan. Namun dalam rapat tidak ada kesepakatan maupun jadwal yang jelas mengenai kapan pembayaran akan dilakukan, padahal dana BOS terus cair sampai tahun ini,” kata sumber tersebut.
Kondisi ini semakin memperkuat harapan para guru agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SMAN Bateti, termasuk transparansi penggunaan anggaran dan pemenuhan hak-hak guru.














